PLN Melakukan Perubahan Terhadap Pulsa Listrik TOKEN 1 OKTOBER 2015
PLN Melakukan Perubahan Terhadap Pulsa Listrik TOKEN 1 OKTOBER 2015
Per tanggal 1 Oktober 2015 PT PLN ( PERSERO ) melakukan perubahan dalam pembayaran pulsa listrik, yakni memisahkan biaya ADM yang dikenakan pihak bank dengan token/ pulsa listrik yang dibeli pelanggan listrik prabayar.
Bila sebelumnya pelanggan membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu, misal nya 50000 sudah termasuk biaya ADM bank, kali pembelian token listrik belum termasuk biaya ADM bank.
PERUBAHAN BIAYA ADMIN
Sebelumnya :
HARGA JUAL = RP NOMINAL ( MATERAI, PPN, PPJ, ANGSURAN, ADMIN )
Sekarang :
HARGA JUAL = ADMIN + RP NOMINAL ( MATERAI, PPN, PPJ, ANGSURAN )
Jumlah yang didapat oleh pembeli
1. Pembelian nominal pulsa listrik 100.000
2. Tarif/daya : R1/1300 VA : Rp 1.352
3. PPJ : Rp 2.500 ( 2,5% nominal pembelian )
4. Cara menghitung :
KWH = ( Rp NOMINAL - PPJ )/ TDL
KWH = ( 100000 - 2500 ) / 1352 = 72,115385 dibulatkan 72 KWH
Jadi yang didapat pembeli sebesar 72 KWH
Demikianlah yang bisa saya sebarkan info tentang kenaikan dan perubahan tarif dasar listrik prabayar, mudah mudahan bisa bermanfaat bagi semua pembaca setia MMRTRONIK, Terimakasih
0 Response to "PLN Melakukan Perubahan Terhadap Pulsa Listrik TOKEN 1 OKTOBER 2015"
Posting Komentar